Laporan Keuangan Bank Syariah Dalam Pengambilan Keputusan
Laporan keuangan bank syariah bertujuan untuk menyediakan informasi yang bermanfaat bagi pihak – pihak yang berkepentingan (pengguna laporan keuangan) dalam pengambilan keputusan ekonomi yang rasional. Laporan keuangan diperoleh dari proses berjalannya sistem akuntansi. Laporan keuangan menggambarkan kondisi keuangan dan hasil usaha suatu perusahaan pada saat tertentu atau jangka waktu tertentu. Tujuan laporan keuangan menurut SAK no.1 alinea (5) :“Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.”
Pengguna laporan keuangan yaitu :
- Shahibul maal/pemilik dana
- Pihak – pihak yang memanfaatkan dan menerima penyaluran dana
- Pembayar zakat, infak, dan shadaqah
- Pemegang saham
- Otoritas pengawasan
- Bank Indonesia
- Pemerintah
- Lembaga peminjam simpanan
- Masyarakat
- Untuk pengambilan keputusan investasi dan pembiayaan
- Untuk menilai prospek arus kas baik penerimaan maupun pengeluaran kas di masa datang
- Mengenai sumber daya ekonomis bank (economic resources)
- Mengenai kepatuhan bank terhadap prinsip syariah
- Untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggung jawab bank terhadap amanah dalam mengamankan dana, menginvestasikannya pada tingkat keuntungan yang layak dan informasi mengenai tingkat keuntungan investasi terikat
- Mengenai pemenuhan fungsi sosial bank, termasuk pengelolaan dan penyaluran zakat.
- Neraca
- Laporan laba rugi
- Laporan perubahan ekuitas
- Laporan perubahan dana investasi terikat
- Laporan sumber dan penggunaan dana zakat, infak, dan shadaqah
- Laporan sumber dan penggunaan dana Qardhul hasan
- Catatan atas laporan keuangan
Analisis keuangan adalah penggunaan laporan keuangan untuk menganalisis posisi dan kinerja keuangan perusahaan, dan untuk menilai kinerja keuangan di masa datang. Berbagai alat/instrumen digunakan untuk memenuhi kebutuhan tertentu untuk menilai kinerja keuangan perusahaan. Salah satu instrumen yang paling banyak digunakan untuk menilai kinerja keuanga perusahaan tersebut dengan menggunakan ratio analysis.
Profitability Ratio
Abdus Samad dan M. Khabir Hassan dalam jurnalnya “The Performance of Malaysian Islamic Bank During 1984-1997: An Exploratory Study”, dalam menilai profitabilitas menggunakan PER atau Profit Expense Ratio yang bertujuan untuk menilai efisiensi biaya yang dilakukan oleh perusahaan dan pencapaian profit tinggi dengan beban – beban yang ada.
Berdasarkan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan
“Profit (keuntungan/gain) didefinisikan sebagai kenaikan manfaat ekonomi dan dilaporkan dalam jumlah bersih setelah dikurangi dengan beban – beban yang bersangkutan.”
Profit = Income – Expenses
“Beban mencakupi baik kerugian maupun beban yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas perusahaan. Beban diakui dalam laporan laba rugi atas dasar hubungan langsung antara biaya yang timbul dan pos penghasilan tertentu yang diperoleh. Proses yang biasanya disebut pengaitan biaya dengan pendapatan (matching costs with revenues) ini melibatkan pengakuan penghasilan dan beban secara gabungan atau bersamaan yang dihasilkan secara langsung dan bersama – sama dari transaksi atau peristiwa lain yang sama.”
Profit Expense Ratio dapat dihitung dengan rumus :
Profit
PER = -------------------------
Total Expenses
PER = -------------------------
Total Expenses
Efisiensi menitikberatkan pada metode atau prosedur dari operasional perusahaan. Dalam menilai efisiensi dilihat apakah perusahaan memenuhi tanggung jawabnya dengan penggunanaan usaha yang minimal. Efisiensi merupakan salah satu parameter kinerja yang secara teoritis merupakan salah satu kinerja yang mendasari seluruh kinerja sebuah organisasi. Kemampuan menghasilkan output yang maksimal dengan input yang ada, adalah merupakan ukuran kinerja yang diharapkan. Pada saat pengukuran efisiensi dilakukan, bank dihadapkan pada kondisi bagaimana mendapatkan tingkat output yang optimal dengan tingkat input yang ada, atau mendapatkan tingkat input yang minimum dengan tingkat output tertentu. Di samping itu, dengan adanya pemisahan antara unit dan harga ini, dapat diidentifikasi berapa tingkat efisiensi teknologi, efisiensi alokasi, dan total efisiensi.
Baca juga : Instrumen Bank Sentral Indonesia dalam Mengelola Bank Syariah
Hubungan Antar Variabel
Menurut peneliti tingkat produk pembiayaan dalam hal ini tingkat debt financing dan equity financing yang dipilih oleh bank syariah dalam menyalurkan dana pembiayaannya memiliki pengaruh terhadap profitabilitas perusahaan khususnya pada tingkat profit yang dihasilkan dan efisiensi biaya karena baik debt financing maupun equity financing masing – masing memiliki prosedur yang berbeda dan menghasilkan beban – beban yang akan ditanggung bank berbeda pula. Dan baik tingkat debt financing maupun tingkat equity financing memiliki pengaruh yang relatif sama terhadap tingkat profitabilitas dan efisiensi biaya bank syariah karena pada debt financing tingkat keuntungan bank ditentukan di depan dan menjadi bagian dari harga atas barang atau jasa yang dijual, pada equity financing tingkat keuntungan bank ditentukan dari besarnya keuntungan usaha sesuai dengan prinsip bagi hasil dimana keuntungan ditentukan oleh nisbah bagi hasil yang disepakati di muka, sedangkan baik debt financing maupun equity financing memiliki risiko kredit macet (Non Performing Finance) yang relatif sama , hal ini berdasarkan hasil penelitian Nur Anisa Qadriyah dalam skripsinya berjudul :”Pengaruh Jenis Produk Pembiayaan, Jenis Pembiayaan, dan Jenis Sektor Ekonomi Pembiayaan Terhadap Non Performing Financing Pada Perbankan Syariah”
0 Response to "Laporan Keuangan Bank Syariah Dalam Pengambilan Keputusan"
Posting Komentar