6 Jenis Risiko Investasi Yang Perlu Dipertimbangkan Pada Pasar Modal

Jenis resiko investasi

Risiko Investasi Pada Pasar Modal

Pengertian Investasi adalah suatu istilah yang memilki beberapa pengertian yaitu tentunya berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Investasi ini bertujuan untuk mendapatkan hasil di kemudian dalam Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan kedepannya. Terkadang, investasi ini bisa disebut juga sebagai penanaman modal.

Dalam konteks manajemen investasi, risiko merupakan besarnya penyimpangan antara tingkat pengembalian yang diharapkan (expected return) dengan tingkat pengembalian yang dicapai secara nyata (actual return). Semakin besar penyimpangannya berarti semakin besar tingkat risikonya.

Apabila risiko dinyatakan sebagai seberapa jauh hasil yang diperoleh bisa menyimpang dari hasil yang diharapkan, maka digunakan ukuran penyebaran. Alat statistik yang digunakan sebagai ukuran penyebaran tersebut adalah varians atau deviasi standar. Apabila dikaitkan dengan preferensi investor , maka investor dibedakan menjadi tiga, yaitu:

1. investor yang suka terhadap risiko (risk seeker) Investor yang suka terhadap risiko (risk seeker) merupakan investor yang apabila dihadapkan pada dua pilihan investasi yang memberikan tingkat pengembalian yang sama dengan risiko yang berbeda, maka ia lebih suka mengambil investasi dengan risiko yang lebih besar. Biasanya investor jenis ini bersikap agresif dan spekulatif dalam mengambil keputusan investasi.

2. Investor yang netral terhadap risiko (risk neutrality) Investor yang netral terhadap risiko (risk neutrality) menilai prospek berisiko hanya dari imbal hasil yang diharapkannya. Tingkat risiko tidak relevan bagi investor yang netral terhadap risikoyang berarti tidak ada tuntutan imbalan dari risiko yang ditanggung. Bagi investor ini, tingkat ekuivalen kepastian suatu portofolio sama saja dengan tingkat imbal hasil yang diharapkan.

3. Investor yang tidak suka terhadap risiko (risk averter) Investor yang tidak suka terhadap risiko (risk averter) merupakan investor yang apabila dihadapkan pada dua pilihan investasi yang memberikan imbalan yang sama dengan risiko yang berbeda, maka ia akan lebih suka mengambil investasi dengan risiko yang lebih kecil. Biasanya investor jenis ini cenderung selalu mempertimbangkan secara matang dan terencana atas keputusan investasinya. 

Jenis – jenis Risiko Investasi 
Bila seorang individu maupun perusahaan melakukan investasi maka akan dihadapkan pada risiko. Dalam konteks portofolio risiko dibedakan menjadi dua, yaitu:
  1. Risiko sistematis (systematic risk)
  2. isiko tidak sistematis (unsystematic risk)
Risiko sistematis (systematic risk) merupakan risiko yang tidak dapat dihilangkan dengan melakukan diversifikasi, karena fluktuasi risiko ini dipengaruhi oleh faktor – faktor makro yang dapat mempengaruhi pasar secara keseluruhan. Misalnya adanya perubahan tingkat suku bunga, kurs valas, kebijakan pemerintah. Sehingga sifatnya umum dan berlaku bagi semua saham dalam bursa saham yang bersangkutan. Risiko ini juga disebut undiversifiable risk.

Risiko tidak sistematis (unsystematic risk) merupakan risiko yang dapat dihilangkan dengan melakukan diversifikasi, karena risiko ini hanya ada dalam satu perusahaan atau industri tertentu. Fluktusi risiko ini besarnya berbeda – beda antara satu saham dengan saham lainnya. Karena perbedaan itulah maka masing – masing saham memiliki tingkat sensitifitas yang berbeda terhadap setiap perubahan pasar. Misalnya struktur modal, struktur assets, tingkat likuiditas, tingkat keuntungan. Risiko ini juga disebut divesifiable risk.

Baca juga :  Definisi Dan Pengertian Investasi

Ada beberapa jenis risiko investasi yang mungkin timbul dan perlu dipertimbangkan dalam membuat keputusan investasi. Menurut Halim (2003: 47), risiko tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Risiko bisnis (business risk), merupakan risiko yang timbul akibat menurunnya profitabilitas perusahaan emiten.
  2. Risiko likuiditas (liquidity risk), risiko ini berkaitan dengan kemampuan saham yang bersangkutan untuk dapat segera diperjualbelikan tanpa mengalami kerugian yang berarti.
  3. Risiko tingkat bunga (interest rate risk), merupakan risiko yang timbul akibat perubahan tingkat bunga yang berlaku di pasar. Biasanya risiko ini berjalan berlawanan dengan harga-harga instrumen pasar modal.
  4. Risiko pasar (market risk), merupakan risiko yang timbul akibat kondisi perekonomian negara yang berubah-ubah yang dipengaruhi oleh resesi dan kondisi perekonomian lain. Ketika security market index meningkat secara terus-menerus  selama jangka waktu tertentu, trend yang menaik ini disebut bull market. Sebaliknya, ketika security market index menurun secara terus-menerus selama jangka waktu tertentu, trend yang menurun ini disebut bear market. Dengan kekuatan bull market dan bear market ini cenderung mempengaruhi semua saham secara sistematis, sehingga imbalan pasar menjadi berfluktuasi.
  5. Risiko daya beli (purchasing power-risk), merupakan risiko yang timbul akibat pengaruh perubahan tingkat inflasi, di mana perubahan ini akan menyebabkan berkurangnya daya beli uang yang diinvestasikan maupun bunga yang diperoleh dari investasi. Sehingga menyebabkan nilai riil pendapatan akan lebih kecil.
  6.  Rrisiko mata uang (currency risk), merupakan risiko yang timbul akibat pengaruh perubahan nilai tukar mata uang domestik (misalnya rupiah) dengan mata uang negara lain (misalnya dollar Amerika).      

0 Response to "6 Jenis Risiko Investasi Yang Perlu Dipertimbangkan Pada Pasar Modal "

Posting Komentar